Pengertian:
Arsip adalah kumpulan warkat atau naskah-naskah yang disimpan secara teratur agar setiap kali digunakan dapat cepat ditemukan dengan mudah.
Kearsipan adalah aktivitas atau kegiatan pengaturan dan penyimpanan warkat atau dokumen penting dengan sistem tertentu sehingga saat kita membutuhkannya kembali kita dapat menemukannya dengan cepat dan tepat tanpa kesulitan. Jadi tidak ada lagi yang namanya dokumen hilang ataupun ruangan anda sekalian dalam keadaan berantakan.
Syarat dan Fungsi Arsip:
- Syarat
- Merupakan kumpulan warkat
- Mempunyai nilai guna
- Disimpan menurut sistem tertentu
- Apabila diperlukan dapat ditemukan secara cepat dan tepat
- Fungsi
- Sumber ingatan
- Sumber informasi keterangan
- Bahan penelitian
- Bahan pengembangan pembangunan
- Bukti tertulis
- Gambaran peristiwa masa lampau
Jenis-jenis Arsip
- Dilihat dari bentuk fisiknya:
- Lembaran: ijazah, akta kelahiran, Kartu Keluarga, dll.
- Yang tidak berbentuk lembaran: rekaman, pita kaset, flash disk, memori card, hard disk, dll.
- financial record, yaitu arsip-arsip yang berkaitan dengan masalah keuangan.
- inventory record, yaitu barang-barang yang berhubungan dengan milik kantor.
- personal record, yaitu masalah masalah yang berhubungan dengan kepegawaian.
- sales record, yaitu catatan-catatan yang berhubungan dengan masalah penjualan.
- productioan record, yaitu arsip yang berhubungan dengan masalah produksi.
- Pemerintah
- Lembaga swasta
- Arsip biasa
- Arsip penting
- Arsip tidak penting
- Arsip sangat penting (vital)
- Arsip rahasia
- Arsip dinamis
- Arsip statis
Nilai Guna Arsip
Ada 4 nilai kegunaan arsip diantaranya yaitu:
- nilai penerangan
- nilai yuridis
- nilai history
- nilai ilmiah
✌✌❤☺☺SEKIAN TERIMA KASIH☺☺❤✌✌

0 komentar:
Posting Komentar